Surat pernjanjian ini dilakukan antara Pihak yang ingin di uruskan listriknya dengan orang yang mengurus pemasangan listrik. Hal ini dilakukan biasanya bagi para pemilik rumah maupun pemilik ruko yang baru dibangun. Memang sebenarnya kita bisa mengurusnya sendiri melalui kantor PLN setempat. Tapi kebanyakan ada kesibukan masing-masing maka banyak yang menggunakan Pihak lain untuk membantu mengurus pemasangan rekening listrik.
Nah, surat perjanjian ini sangat cocok bagi mereka yang ingin menggunakan jasa pihak lain dalam pengurusan pamasangan rekening listrik. Surat ini berbentuk blanko dengan data-data yang masih kosong dan silahkan di isi sesuai dengan data anda.
| Aplikasi | Microsoft Word |
| Kertas | F4/Legal |
| Jenis Huruf | Calibri (Body) |
| Ukuran Font | 12 |
Download Perjanjian Pengurusan Rekening Listrik

0 Komentar