Surat kuasa pengambilan BPKB Mobil ini dilakukan bilamana kita sebagai pemilik mobil berhalangan dalam pengambilan BPKB tersebut. BPKB ini biasanya biasanya berada di kantor Samsat dalam rangka pembayaran pajak 5 tahunan atau bisa juga di tempat lain. Jadi, pengambilannya di kuasakan kepada orang lain.
Contoh berikut adalah sebuah blanko dimana data-data pemberi kuasa dan penerima kuasa belum ada. Anda bisa langsung mengisi data-data tersebut sesuai dengan data anda sendiri. Kemudian biasanya surat kuasa ini di beri matrai yang ditandatangani oleh yang memberi kuasa maupun yang menerima kuasa.
| Aplikasi | Microsoft Word |
| Kertas | A4/Letter |
| Jenis Huruf | Calibri (Body) |
| Ukuran Font | 12 |

0 Komentar